Sudiang (Humas Palopo) - Jamaah Haji Embarkasi/Debarkasi Makassar yang tergabung dalam Kloter 8 tiba di bandara Internasional Hasanuddin Makassar Pukul 19:15 WITA Jumat,05 Agustus 2022, Kloter 8 terdiri dari 393 orang jemaah Haji asal Kota Palopo, Makassar, Kabupaten Takalar, Maros dan Prov. Sultra.
Kecamatan merupakan wilayah administratif yang berada di bawah kabupaten atau kota. Suatu kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa dan kelurahan. Kecamata dipimpin oleh seorang camat yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya ia akan dibantu oleh perangkat-perangkat lainnya. Untuk lebih jelasnya, artikel ini akan menjelaskan tentang strukstur organisasi pemerintahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 menjelaskan bahwa kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Dengan demikian seorang camat memiliki kedudukan dan bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota melalui Sekretaris Daerah. Atau bisa dikatakan bahwa organisasi kecamatan berfungsi serta bertanggung jawab untuk membantu tugas-tugas Bupati dalam mengoptimalkan berbagai kegiatan pemerintah, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan yang berada di linkup wilayah struktur organisasi kecamatanDalam organisasi kecamatan juga memiliki gambar struktur mengenai bagian-bagian kecamatan yang bisa di lihat di gambar strukut agar mudah untuk di adalah gambar struktur kecamatan Berikut adalah penjelasan mengenai struktur organisasi kecamatan CamatOrganisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota yang ditetapkan dalam peraturan Bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 pasal 17 tentang tugas-tugas dari camat antara lain adalah Melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakatMelakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umumMelakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan perundang-undanganMelakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana serta fasilitas pelayanan umumMelakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatanMelakukan pembinaan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa atau kelurahanMelakukan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintahan desa atau kelurahan. baca Struktur organisasi pemerintahan desaDalam PERBUP No. 22 tentang pelimpahan wewenang Bupati kepada camat terutama di pasal 3 menyatakan Seorang camat juga melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau walikota yang dilakukan berdasarkan eksternalitas dan efisiensi untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi berbagai macam aspek seperti PerizinanRekomendasiKoordinasiPembinaanPengawasanFasilitasiPenetapan, sertaPenyelenggaraanSekretaris CamatDalam wilayah kecamatan, seorang camat akan dibantu oleh seorang sekretaris sekcam dalam mengemban segala tugas-tugasnya. Sekretaris camat merupakan pimpinan sekretariat kecamatan yang bertanggung jawab kepada camat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 menyatakan bahwa jabatan sekcam merupakan jabatan struktur eselon Sekretaris camat membawahi setidaknya 3 sub bagian yaitu kasubag perencanaan, Kasubag Keuangan, serta sekretaris camat memiliki tugas pokok antara lain adalah Melaksanakan urusan umum seperti administrasi, tata usaha, membuat laporan kepada camat, maupun melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh camatMelaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga kecamatanMelaksanakan penyusunan perencanaan serta rancangan program kepada camatMengelola administrasi keuangan dan kepegawaianSedangkan fungsi dari sekretaris camat itu sendiri adalah Sebagai penyelenggara administrasi perkantoran, kepegawaian, serta keuangan di tingkat kecamatanSebagai penyelenggara urusan umum dan perlengkapan, serta keprotokolan dan hubungan masyarakatSebagai penyelenggara ketatalaksanaan, kearsipan, dan perpustakaanSebagai pelaksana koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi, serta pelaporan kegiatan unit kerjaSebagai pelaksana tugas lain yang dilimpahkan oleh camatKasubag Perencanaan dan KeuanganTugas pokok dari Kasubag perencanaan dan keuangan adalah memimpin, merencanakan, mengatur, mengawasi, serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan terkait urusan perencanaan dan dari Kasubag ini adalah Sebagai pelakasana dalam menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran maupun Program kerja tahunan di tingkat kecamatanSebagai pelaksana dalam menyiapkan bahan pedoman serta petunjuk teknis di bidang perencanaan dan keuanganSebagai pelaksana dalam penyiapan bahan penyusun rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta penetapan kinerja di lingkup kecamatanSebagai pelaksana penyiapan bahan koordinasi dan konsultasi di bidang perencanaan dan keuanganSebagai pelaksana pengelolaan keuanganPengkoordinasian pelaksanaan tugas pemegang kasSebagai koordinator dalam menyusun laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatanSebagai pelaksana dalam memonitoring evaluasi serta pelaksanaan tugas sub bagianSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan berdasar bidang Umum dan KepegawaianTugas pokok dari kasubag Umum dan kepegawaian adalah memimpin, merencanakan, mengatur, melakukan koordinasi, serta pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan administrasi, baik administrasi umum, perlengkapan, maupun fungsi dari Kasubag Umum dan kepegawaiana antara lain adalah Sebagai penyusun Rencana kerja Anggaran maupun Rencana Kerja Sub BagianMenyiapkan petunjuk teknis serta pedoman terhadap pengelolaan administrasiMenyiapkan bahan konsultasi serta koordinasi dalam rangka penyelenggaraan kegiatan administrasiSebagai pengumpul, pengolah, serta penganalisa data kebutuhan perlengkapanSebagai pelaksana terkait pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, serta pemeliharaan perlengkapan / inventaris kantor sesuai dengan peraturan perundang-undanganSebagai penyelenggara terkait pelayanan administrasi kepegawaianMenyiapkan petunjuk teknis serta pedoman terkait pembinaan PNS di wilayah kecamatanSebagai koordinator pelaksana tugas bendaharawan barangSebagai pelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas sub bagianSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai dengan bidang Perekonomian, fisik, serta sarana dan prasaranaBagian ini dipimpin oleh seorang kepala seksi, dimana tugas-tugas pokok dari seksi ini antara lain adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, serta mengatur jalannya kegiatan urusan pelayanan umum yang meliputi Inventarisasi kekayaan yang dimiliki kelurahanKebersihanSarana serta prasarana lingkup kecamatan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dinasSedangkan fungsi dari seksi dari seksi Perekonomian, fisik, serta sarana dan prasarana antara lain adalah Sebagai Penyusun Rencana kerja Anggaran serta program Kerja seksiMempersiapkan petunjuk teksnis serta serta bahan terkait perekonomian, fisik, serta sarana dan prasaranaMempersiapkan bahan konsultasi dan koordinasi di bidang perekonomian, fisik,sarana dan prasarana, serta pemberdayaan ekonomi dan fasilitas umum dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi pengumpul dan pengolah analisa dataSebagai fasilitator terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidangnya sesuai dengan peraturan perundang-undanganSebagai pembina dan koordinator pelaksanaan kegianan perekonomian fisik serta sarana dan prasaranaSebagai pelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanya. Seksi Kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakatTugas pokok dari seksi ini adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan serta mengawasi jalannya kegiatan pendataan serta pembinaan kesejahteraan sosial dalam rangka menunjang lancarnya pelaksanaan tugas dinas di wilayah fungsinya adalah Sebagai penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana persiapan bahan koordinasi serta konsultasi di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPelaksana pembinaan, pengendalian, serta pengawasan bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPengumpul, pengolah, serta penganalisa data bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPelaksana penyiapan bahan koordinasi dalam Musyawarah pembangunan bermitra masyarakatFasilitator pelaksanaan kebijakan daerah bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPembina dan koordinator pelaksanaan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di kelurahanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaSeksi TrantibTugas utama dari seksi ketentraman dan ketertiban adalah memimpin, mengatur, mengkoordinasikan, serta kegiatan pembinaan kesejahteraan dan ketertiban wilayah serta melakukan koordinasi terkait tugas lapangan polisi pamong praja di tingkat kecamatanSedangkan fungsi dari seksi ini adalah Penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana penyiapan bahan pedoman serta petunjuk teknis pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakatPelaksana dalam penyiapan bahan koordinasi serta konsultasi pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakatPelaksana pembinaan, pengawasan, serta pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakatPengumpul, pengolah, dan penganalisa data bidang ketentraman dan ketertiban masyarakatFasilitator penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan wilayah kecamatanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaSeksi PemerintahanTugas utama seksi ini adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan serta mengawasi jalannya kegiatan pemerintah, serta administrasi kependudukan dan pertanahan di wilayah fungsinya adalah Sebagai penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana persiapan bahan pedoman dan petunjuk teknis pengelolaan dan pelayana administrasi pemerintah, kependudukan, dan penyiapan bahan koordinasi dan konsultasi bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPelaksana pembinaan, pengendalian, serta pengawasan bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPengumpul, pengolah, serta penganalisa data bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanFasilitator pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPembina pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaNah, diatas adalah penjelasan mengenai struktur organisasi pemerintahan kecamatan yang di jelaskan secara detail mengenai bagian-bagian dari struktur kecamatan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.[accordion] [toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya ”]RT dan RW di Indonesiahak perlindungan anakfungsi MPRfungsi DPRtugas dan fungsi TNI PolriBPUPKI[/toggle] [/accordion]
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Anggota DPRD dipilih oleh rakyat melalui? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak wilayah. Setiap wilayah memiliki ciri khas dan karakteristiknya sendiri. Salah satu jenis wilayah yang ada di Indonesia adalah wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten. Wilayah seperti ini memiliki nama yang khusus. Namun, sebelum membahas lebih lanjut tentang nama wilayah tersebut, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu kabupaten. Apa itu Kabupaten? Kabupaten merupakan wilayah administratif yang terletak di bawah provinsi. Setiap kabupaten dipimpin oleh seorang bupati yang dipilih melalui pemilihan umum. Kabupaten memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan kota atau kecamatan. Di Indonesia, terdapat banyak sekali kabupaten yang tersebar di seluruh provinsi. Setiap kabupaten memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Ada kabupaten yang terkenal dengan keindahan alamnya, ada juga kabupaten yang terkenal dengan hasil pertaniannya yang melimpah. Wilayah yang Merupakan Gabungan dari Beberapa Kabupaten Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut dengan nama yang khusus. Nama tersebut adalah kabupaten-kabupaten yang berada di wilayah tersebut digabungkan menjadi satu nama. Contohnya adalah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember yang digabungkan menjadi satu wilayah dan diberi nama Kabupaten Banyuwangi-Jember. Wilayah seperti ini biasanya terbentuk karena adanya kebutuhan atau strategi pembangunan yang lebih efektif. Dengan menggabungkan beberapa kabupaten, maka pemerintah dapat mengkoordinasikan pembangunan secara lebih efektif dan efisien. Contoh Wilayah yang Merupakan Gabungan dari Beberapa Kabupaten Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, salah satu contoh wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten adalah Kabupaten Banyuwangi-Jember. Kabupaten ini terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki luas wilayah sekitar km². Selain Kabupaten Banyuwangi-Jember, masih banyak lagi contoh wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten di Indonesia. Ada juga wilayah yang merupakan gabungan antara kabupaten dan kota, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang digabungkan menjadi satu wilayah dan diberi nama Kabupaten Bogor. Keuntungan Wilayah yang Merupakan Gabungan dari Beberapa Kabupaten Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten. Di antaranya adalah Lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan pembangunan Memudahkan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota Mempermudah dalam penyediaan pelayanan publik Lebih mudah dalam pengaturan perencanaan wilayah Dengan adanya wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten, maka pemerintah dapat lebih mudah dalam mengatur pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. Kesimpulan Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten adalah salah satu jenis wilayah yang ada di Indonesia. Nama wilayah tersebut adalah gabungan dari nama-nama kabupaten yang menjadi bagian dari wilayah tersebut. Dengan adanya wilayah seperti ini, maka pemerintah dapat lebih mudah dalam mengatur pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. 2022-10-31
SumberDaya Sosial. Potensi sumber daya sosial yang dimiliki Desa Pegiringan adalah banyaknya lembaga-lembaga yanga ada dimasyarakat seperti LPM,Gapoktan,Kelompok Pengajian, Arisan, Kelompok Simpan Pinjam,Posyandu,Karang Taruna ,dan lain-lain. Sumber Daya Ekonomi.
Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Kota Madya Kabupaten Negara Provinsi Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi. [irp] Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Kota Madya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Kabupaten adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. [irp] Menurut saya jawaban C. Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. Provinsi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. [irp] Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Provinsi. [irp] Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
4 Berdasarkan Aspek Struktur Pemerintahan. 5. Berdasarkan Aspek Sosial Budaya. 6. Berdasarkan Aspek perekonomian. Ada beberapa yang belum paham tentang perbedaan antara kota madya dengan Kabupaten, masih banyak yang menyangka bahwa kedua hal tersebut adalah sama. Namun, sebenarnya ada perbedaan diantara kedua hal tersebut.
Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Disebut sebagai kabupaten karena dapat diketahui bahwa kabupaten merupakan daerah tingkat II yang berdiri atas kesatuan masyarakat yang memiliki hukum dan batas wilayah tertentu. Kesatuan masyarakat ini juga berhak, berwenang, berkewajiban mengatur serta dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pembentukan wilayahnya, kabupaten memiliki syarat – syarat yang harus diperhatikan dengan baik. Dapat dilihat dari segi, 1 kemampuan ekonomi, 2 Jumlah penduduk dari daerah tersebut, 3 Keamanan dan Pertahanan nasional, 4 Penstabilan politik serta Pembangunan dan kesatuan bangsa. Syarat – syarat diatas harus mutlak dipenuhi. Lantaran pemerintah kabupaten bersifat otonom. Adapun dalah sejarahnya, pembagian otonomi ini sedikit panjang dan berkaca pada tahun 1965. Pada saat itu lahirlah undang – undang nomor 18 tahun 1965, yang berbunyi mengenai pokok – pokok pemerintahan daerah, akan tetapi setelah mengalami tinjau ulang, undang – undang tersebut tidak dapat diberlakukan. Namun kebijakan tersebut diganti dengan ketetapan MPRS Nomor XI/MPRS/1966 tentang pemberian otonomi daerah. Adapun mengenai tata letak kota maupun kabupaten, lebih kepada adat istiadat serta kultur yang tertanam dalam wilayah setempat. Seperti halnya kabupaten yang mayoritas warganya merupakan warga pedesaan, sedangkan kota adalah mayoritas warganya serupa dengan orang modernis. Sehingga dua kultur yang berbeda tersebut menimbulkan suatu bentuk wilayah baru yang diketahui dengan nama kota. Jadi secara garis besar, antara kabupaten dan kota, lebih memiliki sedikit perbedaan.
Apakahkamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Berikut pilihan jawabannya: Kota Madya Kabupaten Negara Provinsi Kunci Jawabannya adalah: D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebutwilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi.
PEMERINTAHN KABUPATEN/KOTA, PROVINSI A. I. Kabupaten/kota 1. Wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan 2. Pemerintahan Kabupaten dipimpin oleh seorang bupati 3. Pemerintahan Kota dipimpin oleh seorang wali kota 4. Seorang calon kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. 5. Sebelumnya calon diajukan oleh partai politik yang ada di daerah tersebut. 6. Pemerintahan kota yang mempunyhai DPRD wali kota dan wakil wali kota dipilih langsung oleh rakyat 7. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai DPRD wali kota dan wakil wali kota diangkat oleh menteri dalam negri yang diusulkan oleh gubernur. II. Unsur-unsur di Pemerintah Kabupaten/Kota 1. DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah • Merupakan lembaga legislative • DPRD bersama bupati/wali kota membuat Peraturan Daerah Perda . • Membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD . 2. Bupati/Wali kota • Dalam tugasnya dibantu oleh wakil bupati/wakil wali kota. • Kedudukan wali kota/bupati sejajar dengan DPRD 3. Komando Distrik Militer Kodim . TNI • Menjaga keutuhan wilayah Kabupaten/Kota dari gangguan keamanan yang datang dari dalam maupun luar wilayah tersebut. 4. Kepolisian Resort Polres . • Kepolisian Resort dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort Kapolres • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala perbuatan atau tindakan yang merugikan. 5. Kejaksaan Negri • Lembaga penegak hukum • Menuntut orang yang melanggar hokum di depan pengadilan. 6. Pengadilan Negri • Penegak hukum. • Mengadili orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. B. PROVINSI • Seluruh provinsi di Indonesia mempunyai hak otonomi • Hak otonomi daerah adalah kewenangan daerah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. • Jumlah propinsi di Indonesia ada 33 provinsi. • Lembaga kepolisian tingkat provinsi adalah Polisi daerah Polda . • Terdapat 2 lembaga pemerintahan 1. Gubernur a. Wilayah provinsi dipimpin oleh seorang gubernur dan wakil gubernur. b. Mereka dipilih langsung oleh rakyat. c. Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui Mendagri d. Tugas dan wewenang gubernur o Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota. o Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. o Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota. o Syarat pemilih dalam memilih gubernur 1. Warga Negara Indonesia, telah berumur 17 tahun atau sudah menikah. 2. Terdaftar sebagai pemilih 3. Tidak sedang terganggu jiwanya atau gila. 4. Sedang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan. e. Yang mengawasi jalannya pemilu adalah KPU Komisi Pemilihan Umum f. Yang mengatur dan mengawasi pemilihan umum daerah provinsi dan kabupaten adalah KPUD Komisi Pemilihan Umum Daerah . g. KPUD bertanggung jawab kepada DPRD. h. Untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu 2. DPRD a. Anggota DPRD merupakan perwakilan dari berbagai partai politik yang dipilih melalui pemilhan umum. b. Anngota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan paling banyak 100 orang c. Kewenangan pemerintah daerah provinsi • Perencanaan dan pengendalian pembangunan. • Pelayanan kependudukan dan catatan sipil. • Pengendalian lingkungan hidup. • Penyediaan sara dan prasarana umum. • Penanganan bidang kesehatan. d. Hak DPRD. • Hak interpelasi hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala gubernur/bupati . • Hak angket hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap sesuatu kebijakan kepala darah. • Hak menyatakan pendapat hak DPRD untuk menyatakan pendapat ah atu mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah . Yessssssssssssssssssssssssssssssss………………………………. Tentang petrussupriyanatarki Saya adalah seorang guru, yang sangat mencintai pernah kuliah di IKIP Yogya jurusan seni, beberapa kali menjuarai kejuaraan dalam bidang seni. Saya juga suka menulis puisi. Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.
. 489 463 78 297 353 418 43 69
wilayah kabupaten atau kota merupakan gabungan dari beberapa